Ritual Hunting Sebelum Beraksi Curi Motor

Ritual Hunting Sebelum Beraksi Curi Motor

KARAWANG- Sepak terjang M warga Dusun Kaliasin sebagai pencuri motor berpengalaman harus terhenti usai dia ditangkap oleh polisi, Kamis (28/7) lalu. Pada aksi pencuriannya yang terakhir di Kantor JNE Batujaya, Jumat (8/7) lalu gerak-geriknya terekan CCTV yang rekamannya dijadikanoleh polisi sebagai alat bukti untuk memburunya. M berhasil dilumpuhkan oleh petugas kepolisian di rumahnya. Tak hanya menangkap M, polisi juga sudah mengkap penadah motor hasil curian M dan juga sedang memburu MA salah seorang pelaku pencurian yang menjadi partner kerja M saat beraksi. "Aksi pelaku diketahui dari rekaman cctv, selanjutnya Tim kemudian lakukan interogasi dan M mengakui telah melakukan pencurian berupa sepeda motor Honda Beat di samping kantor JNE cabang Batujaya bersama rekannya MA yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO)," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono. Dari pengakuan tersangka M kepada polisi dia bertugas menjadi eksekutor dan MA  berperan sebagai joki. Juga dari keterangan M, sepeda motor hasil curian mereka berdua tersebut dijual kepada R alias M di Dusun Tenjojaya Rt 03/01, Desa Telukbuyung, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. "Kami telah mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 3 buah mata kunci T, 1 buah gagang kunci T, 1 buah kunci lock magnet," ungkapnya. Lanjut Aldi, tim dari kepolisian juga telah melakukan penangkapan terhadap R  dan bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual kembali kepada W di Desa Segarjaya, Kecamatan Bayujaya, Kabupaten Karawang dengan harga Rp 4.000.000. "Sepeda motor tersebut kita amankan dan ternyata pelaku M alias M ini  pernah melakukan juga pencurian sepeda motor di Cikampek dan Cikarang," tandas Kapolres. Lanjut Aldi, adapun modus operandinya para pelaku ini setiap melakukan aksinya dengan cara hunting keliling mencari sasaran sepeda motor yang di parkir di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya. "Untuk barang bukti lainnya masih dalam pencarian dan kita masih akan terus melakukan pengembangan guna membekuk para pelaku curanmor sampai keakar akarnya," tegas Aldi. Menurut Aldi, bahwa tidak ada ampun bagi pelaku atau pihak manapun yang melakukan kejahatan di wilayah Kabupaten Karawang. "Tindak tegas pelaku kriminal dan siapapun yang menganggu Kamtibmas  agar para pelaku jera demi mewujudkan kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang," pungkas Aldi. (rie/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: